3.060 Rumah Sakit Se-Indonesia Akan Terapkan KRIS
Kamis, 23 Mei 2024
Pengunggah: Rifanya Putri Amanu
Kesehatan - Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengatakan dari 3.176 rumah sakit nasional, 3.060 diantaranya akan ditargetkan masuk KRIS.
Namun, sampai pada 30 April ini targetnya baru mencapai 2.858 rumah sakit.
KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) merupakan standar minimum pelayanan rawat inap bagi setiap orang yang membayar iuran jaminan kesehatan.
KRIS merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 mengenai Jaminan Kesehatan.
Dalam perpres itu diketahui ada 12 kriteria standar layanan rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), antara lain kualitas pencahayaan, bangunan, kamar mandi dalam, temperatur ruangan, hingga instalasi oksigen.
"Tujuannya di perpres ini ingin menjamin perlakuan yang sama, yang baik bagi semua peserta BPJS, makanya dikeluarkan KRIS," ujarnya, dikutip dari Antara News.
Hal ini dikarenakan adanya ketidakseragaman sarana dan prasarana yang diterima oleh para pemegang kartu BPJS Kesehatan pada saat menerima layanan dari rumah sakit.
Masih banyak rumah sakit yang belum memberikan pelayanan dengan baik.
Tak jarang rumah sakit menerima pasien BPJS 5-8 orang, padahal Surat Keputusan Dirjen Layanan Kesehatan menetapkan maksimal empat tempat tidur perawatan dengan 12 kriteria layanan.
Peraturan tersebut ditujukan agar pelayanan dapat berjalan dengan maksimal.
Adapun 12 kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS, yaitu:
- Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tingg
- Ventilasi udara
- Pencahayaan ruangan
- Kelengkapan tempat tidur
- Nakas per tempat tidur
- Temperatur ruangan
- Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi
- Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur
- Tirai/partisi antar tempat tidur
- Kamar mandi dalam ruangan rawat inap
- Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas
- Outlet oksigen
Sebenarnya program KRIS ini telah berjalan sejak 2023 lalu, dimana telah ada 1.216 target rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.
Namun, hanya 995 rumah sakit yang dapat menerapkan KRIS ini.
(Rfn/Tcn)
Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/4105233/kemenkes-targetkan-3060-rs-nasional-terapkan-kris-di-2025
https://www.hukumonline.com/klinik/a/apa-itu-kris-dalam-bpjs-kesehatan-dan-kapan-mulai-diberlakukan-lt664b89133fdee/#
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Baru-baru ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan hasil penelitiannya, yaitu air hujan di Jakart...
HealthSelasa, 21 Oktober 2025
Kesehatan - Pasti Sobat Youtz pernah dengar dong, salah satu zat aktif yang saat ini marak terdapat dalam skincar...
HealthSelasa, 14 November 2023
Kesehatan - Di musim penghujan akhir-akhir ini banyak penyakit yang muncul dan dapat beresiko tinggi menyerang so...
HealthSenin, 08 April 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, baru-baru ini penyanyi kenamaan asal Kanada tampil kembali di hadapan publik setelah 3,5...
HealthSelasa, 26 Desember 2023
Kesehatan - Sobat Youtz, akhir-akhir ini kan lagi ramai sekali tentang berita polusi udara yang buruk, terutama d...
HealthSelasa, 05 September 2023
Kesehatan - Sobat youtz, pernah denger ga sih kalimat “jangan marah-marah mulu, nanti cepat tua loh!” hmm… ...
HealthSenin, 20 November 2023
Kesehatan - World Health Organization (WHO) menghimbau kepada seluruh warga China untuk memakai masker kembali. ...
HealthKamis, 23 November 2023
Kesehatan - Sobat youtz, baru-baru ini komika Bintang Emon membagikan cerita bersama istrinya sendiri, yaitu Alca...
HealthSenin, 29 April 2024
Kesehatan - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, melakukan kunjungan k...
HealthJumat, 31 Januari 2025
Kesehatan – Sobat Youtz, akhir-akhir ini kita selalu dikejutkan dengan berita-berita mengenai suhu dan polusi e...
HealthMinggu, 01 Oktober 2023