Tercemar Bakteri dan Meracuni Masyarakat, BPOM Tarik Cemilan Latiao

Senin, 04 November 2024

6230

Pengunggah: Anna Lutfhiah

gambar-utama
Foto: BPOM Tarik Cemilan Latiao (Bisik.id).

Kesehatan - Sobat Youtz, siapa yang pernah makan cemilan Latiao? Itu loh, cemilan atau jajanan yang sangat populer di China sejak tahun 1990-an, khususnya di provinsi Henan. 

Cemilan yang terbuat dari tepung gandum, tepung kinako (tepung kacang kedelai panggang), dan minyak cabai ini, memiliki bentuk yang panjang seperti stik dan berwarna merah, dengan rasa pedas yang khas. 

Kombinasi rasa gurih dan pedas dari latiao membuatnya sangat digemari, bahkan menimbulkan "efek ketagihan" bagi para penikmatnya. Meski berasal dari China, latiao berhasil menarik perhatian banyak orang di luar negeri, termasuk di Indonesia, melalui media sosial.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menarik dan memusnahkan produk pangan impor asal China Latiao karena memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah Indonesia. 

Berdasarkan hasil pengujian BPOM terhadap produk Latiao, ditemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus.Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).

"Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024). 

Sebagaimana diketahui, Bacillus cereus (B cereus) merupakan bakteri pembentuk spora yang berukuran sangat kecil dan hanya dapat dilihat melalui mikroskop. B cereus biasanya hidup di lingkungan sekitar dan menghasilkan zat toksin yang dapat memicu masalah kesehatan.

Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). 

Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. "Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.

Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. 

Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. 

“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” tuturnya.

 

(Ann/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait