200 Hari Kerja Prabowo-Gibran, TII: Partisipasi Publik Sangat Rendah
Rabu, 07 Mei 2025
Pengunggah: Desta Putriyani
News – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menginjak usia 200 hari pada Rabu, 7 Mei 2025. Di momen ini, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), merilis laporan evaluatif berjudul "Evaluasi 200 Hari Menteri Kabinet Merah Putih", yang menyoroti performa para menteri melalui lima indikator utama.
Laporan tersebut menempatkan komunikasi publik di posisi teratas dengan skor 77,6%, diikuti capaian kerja (60,9%), kolaborasi (55,7%), konsistensi kebijakan (44,7%), dan yang terendah, yakni partisipasi publik dengan skor 42,7%.
Direktur Eksekutif TII, Adinda Tenriangke Muchtar, menegaskan bahwa meskipun komunikasi publik tampak unggul secara angka, kualitas di dalamnya masih menyimpan banyak catatan penting.
“Respons cepat terhadap isu dan keterampilan komunikasi belum maksimal. Yang menonjol justru pemanfaatan platform sosial media,” ujarnya dalam pemaparan resmi.
Namun, sorotan tajam justru datang dari indikator partisipasi publik yang menjadi nilai terendah. Adinda menyebut adanya gejala politik yang terlalu sentralistik dan transaksional.
“Jabatan banyak diisi atas dasar akomodasi politik. Hal ini mengaburkan ruang bagi partisipasi publik yang inklusif dan bermakna,” tegasnya.
Lebih lanjut, TII mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran berani membuka akses pelaporan capaian kinerja kepada masyarakat.
Tujuannya jelas untuk publik agar dapat mengukur efektivitas kebijakan secara objektif dan akuntabel, sebagai bentuk transparansi yang dijanjikan sejak awal masa jabatan.
“Pemerintah perlu menetapkan isu prioritas nasional secara terbuka, menyampaikan roadmap kerja jangka pendek (6–12 bulan), dan menyamakan orientasi kebijakan antara publik dan aktor pemerintahan,” lanjut Adinda.
Evaluasi berkala terhadap kinerja menteri pun dinilai penting, dengan indikator yang jelas dan transparan, termasuk kapasitas profesional, urgensi peran, serta kepatuhan terhadap prinsip good governance.
TII juga menekankan bahwa mekanisme partisipasi publik tak bisa hanya formalitas. Harus ada ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan ide secara nyata, serta tindak lanjut yang efektif.
“Ini bukan sekadar evaluasi. Ini adalah ajakan agar pemerintah bergerak lebih progresif, menjawab tantangan tata kelola yang selama ini tertunda, dan membangun kebijakan berbasis data yang benar-benar melibatkan rakyat,” tutup Adinda.
(Lov/Far)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Di tengah tumpukan limbah yang selama ini identik dengan kawasan TPST Bantargebang, muncul sebuah cerita tentang ...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
Kasus dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur, membuka celah seri...
NewsSenin, 06 April 2026
Kabar duka datang dari pendiri Tempo Scan Group, yaitu Ibu Kartini Muljadi yang meninggal dunia di usia 95 tahun ...
NewsSelasa, 21 Oktober 2025
News - Youth Ranger Indonesia (YRI) kembali menggelar acara inspiratif bertajuk Indonesian Youth Festival: The Ro...
NewsKamis, 15 Agustus 2024
News - Sebuah video yang dibagikan melalui platform Weibo menunjukkan langit Chengdu, China yang tidak biasa pada...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News - Starbucks baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait konflik yang sedang berlangsung antara Israe...
NewsRabu, 22 Mei 2024
Baru-baru ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana untuk membangun jembatan "cincin donat" di daerah Dukuh Atas,...
NewsJumat, 17 Oktober 2025
News - Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) baru-baru ini mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...
NewsSelasa, 30 Juli 2024
News - Komisi III DPR RI melontarkan kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberant...
NewsKamis, 21 Agustus 2025
News - Sebelum mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono meninggalkan pesan tersirat...
NewsRabu, 05 Juni 2024