Daftar Kasus Korupsi Besar yang Rugikan Negara, Salah Satunya Ada Pertamina!

Kamis, 27 Februari 2025

5430

Pengunggah: Anna Lutfhiah

gambar-utama
Foto: Pelaku Dugaan Korupsi Besar Indonesia (Dok/Pri).

News – Publik kembali dikejutkan oleh skandal korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menjadi Pertamax, dengan tujuan meraup keuntungan besar.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

Hingga saat ini, pihak berwenang telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk sejumlah petinggi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga dan pihak terkait lainnya.

Berikut adalah nama-nama yang diduga terlibat:

- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak

- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim

- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

- Edward Corne (EC) – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga menambah daftar panjang skandal keuangan yang telah merugikan negara.

Berikut adalah sepuluh kasus korupsi terbesar yang tercatat di Indonesia:

- Kasus PT Timah (Rp 300 Triliun) – Kerugian terbesar dalam sejarah Indonesia, termasuk dampak lingkungan Rp 271 triliun.

- Kasus Pertamina Patra Niaga (Rp 193,7 Triliun) – Pengoplosan BBM dan manipulasi pengadaan minyak mentah.

- Kasus BLBI (Rp 138 Triliun) – Penyalahgunaan dana talangan pasca-krisis 1997-1998.

- Kasus PT Duta Palma Grup (Rp 78 Triliun) – Penyerobotan lahan yang merugikan lingkungan dan ekonomi negara.

- Kasus PT TPPI (Rp 37 Triliun) – Penyalahgunaan penunjukan langsung dalam pengelolaan kondensat.

- Kasus PT Asabri (Rp 22,7 Triliun) – Manipulasi dana investasi milik prajurit TNI dan Polri.

- Kasus PT Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun) – Skandal saham gorengan yang menyebabkan gagal bayar polis.

- Kasus Izin Ekspor CPO (Rp 12 Triliun) – Pemberian izin ekspor ilegal di tengah larangan ekspor minyak sawit mentah.

- Kasus Pengadaan Pesawat CSJ-1000 & ATR 72-600 (Rp 8,8 Triliun) – Dugaan mark-up harga dalam pengadaan pesawat.

- Kasus BTS 4G (Rp 8 Triliun) – Manipulasi pengadaan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran para tersangka serta aliran dana hasil kejahatan ini.

Di sisi lain, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tegas, serta aset hasil korupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan negara.

 

(Ann/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait