Dialog Soal TPST Bantargebang, Pramono Anung Siap Bertemu Jumhur Hidayat
Selasa, 05 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah ibu kota di persimpangan kebijakan. Di tengah tekanan kapasitas yang kian kritis, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih jalur dialog dengan pemerintah pusat sebagai langkah awal mencari solusi.
Pramono memastikan dirinya akan segera duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat guna merumuskan arah kebijakan baru terkait pengelolaan sampah Jakarta. Sikap ini menegaskan satu hal: kewenangan daerah dalam isu lingkungan strategis masih sangat bergantung pada sinkronisasi dengan pusat.
Namun, di balik optimisme tersebut, ada problem struktural yang tak bisa diabaikan. TPST Bantargebang selama ini menjadi “katup pengaman” bagi jutaan ton sampah Jakarta, tetapi dikelola dengan pendekatan yang semakin usang. Metode open dumping yang masih digunakan bukan hanya tidak ramah lingkungan, tetapi juga terbukti berbahaya—sebagaimana tragedi longsor sampah 8 Maret 2026 yang merenggut tujuh nyawa.
Peristiwa itu seharusnya menjadi titik balik. Evaluasi total yang digaungkan pascakejadian, termasuk penetapan tersangka terhadap mantan pejabat terkait, menunjukkan adanya kegagalan tata kelola yang tidak bisa sekadar ditambal dengan kebijakan jangka pendek. Persoalan utamanya bukan hanya soal “di mana sampah dibuang”, melainkan “bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya”.
Rencana pembatasan pembuangan mulai 1 Agustus mendatang sejatinya membuka peluang bagi Pemprov DKI untuk keluar dari ketergantungan tunggal terhadap Bantargebang. Namun, tanpa strategi alternatif yang konkret—seperti penguatan daur ulang, pengolahan berbasis teknologi, hingga pengurangan sampah dari hulu—kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Dalam konteks ini, pertemuan antara Pramono dan Jumhur menjadi krusial. Bukan sekadar forum koordinasi administratif, tetapi momentum untuk mendefinisikan ulang paradigma pengelolaan sampah nasional: dari buang-kelola menjadi kelola-sejak-awal.
Jika tidak, Bantargebang akan terus menjadi simbol kegagalan kolektif—tempat di mana sampah menumpuk lebih cepat daripada solusi yang dihasilkan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Seorang Taruna tewas dikarenakan dianiaya oleh seorang oknum seniornya mengakibatkan sejumlah pejabat term...
NewsKamis, 09 Mei 2024
News - Ribuan warga Perumahan Mangun Jaya Indah 2, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masih kesuli...
NewsRabu, 14 Mei 2025
Jakarta - sejumlah mahasiswa mengaku ilmu yang didapatkannya selama mengeyam pendidikan di bangku kuliah ...
NewsSabtu, 15 Juli 2023
Puluhan tahun bukan waktu yang singkat untuk menunggu sebuah perubahan, terlebih ketika yang dipertaruhkan adalah...
NewsSabtu, 25 April 2026
News – Seorang pemuda asal Aceh berinisal AU (24) viral di media sosial karena aksinya yang nekat melakukan per...
NewsSelasa, 30 Juli 2024
News - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mempertegas dan menyerukan multilateralis...
NewsSabtu, 12 Oktober 2024
News - Kepolisian Himachal Pradesh di India berhasil mengevakuasi sekitar 8.000 wisatawan dan 1.500 kendaraan yan...
NewsJumat, 03 Januari 2025
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih meninggalkan ruang sidang saat pembacaan putusan sela s...
NewsSelasa, 04 Februari 2025
News - Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas mengecam serangan militer Israel ke ibu kota Iran, Teheran, ya...
NewsJumat, 13 Juni 2025