Dialog Soal TPST Bantargebang, Pramono Anung Siap Bertemu Jumhur Hidayat
Selasa, 05 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah ibu kota di persimpangan kebijakan. Di tengah tekanan kapasitas yang kian kritis, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih jalur dialog dengan pemerintah pusat sebagai langkah awal mencari solusi.
Pramono memastikan dirinya akan segera duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat guna merumuskan arah kebijakan baru terkait pengelolaan sampah Jakarta. Sikap ini menegaskan satu hal: kewenangan daerah dalam isu lingkungan strategis masih sangat bergantung pada sinkronisasi dengan pusat.
Namun, di balik optimisme tersebut, ada problem struktural yang tak bisa diabaikan. TPST Bantargebang selama ini menjadi “katup pengaman” bagi jutaan ton sampah Jakarta, tetapi dikelola dengan pendekatan yang semakin usang. Metode open dumping yang masih digunakan bukan hanya tidak ramah lingkungan, tetapi juga terbukti berbahaya—sebagaimana tragedi longsor sampah 8 Maret 2026 yang merenggut tujuh nyawa.
Peristiwa itu seharusnya menjadi titik balik. Evaluasi total yang digaungkan pascakejadian, termasuk penetapan tersangka terhadap mantan pejabat terkait, menunjukkan adanya kegagalan tata kelola yang tidak bisa sekadar ditambal dengan kebijakan jangka pendek. Persoalan utamanya bukan hanya soal “di mana sampah dibuang”, melainkan “bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya”.
Rencana pembatasan pembuangan mulai 1 Agustus mendatang sejatinya membuka peluang bagi Pemprov DKI untuk keluar dari ketergantungan tunggal terhadap Bantargebang. Namun, tanpa strategi alternatif yang konkret—seperti penguatan daur ulang, pengolahan berbasis teknologi, hingga pengurangan sampah dari hulu—kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Dalam konteks ini, pertemuan antara Pramono dan Jumhur menjadi krusial. Bukan sekadar forum koordinasi administratif, tetapi momentum untuk mendefinisikan ulang paradigma pengelolaan sampah nasional: dari buang-kelola menjadi kelola-sejak-awal.
Jika tidak, Bantargebang akan terus menjadi simbol kegagalan kolektif—tempat di mana sampah menumpuk lebih cepat daripada solusi yang dihasilkan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai seorang migran di malaysia tewas ditembak di Perairan Ta...
NewsMinggu, 26 Januari 2025
News - Sobat youtz sudah tahu belum bahwa salah satu dari calon presiden kita kali ini ada yang merupakan seorang...
NewsSelasa, 06 Februari 2024
News – Seorang warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maman (35), melapo...
NewsSabtu, 08 Maret 2025
News - Pelantikan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Senin (13/1/2025...
NewsSelasa, 14 Januari 2025
Langkah besar dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan berhasil men...
NewsSelasa, 19 Mei 2026
News - Ada hal yang mencengangkan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada se...
NewsRabu, 26 Juni 2024
News - Setelah perjalanan yang panjang dari Jakarta menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Indonesia Emas Men...
NewsRabu, 14 Agustus 2024
News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghadirkan listrik di setiap desa di Indonesia ...
NewsKamis, 26 Juni 2025
News – Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 577 kasus narkoba sepanjang tahun 2025.Dari peng...
NewsRabu, 17 September 2025
Rentetan bencana ekologis yang terus berulang di Pulau Sumatera dinilai bukan lagi sekadar fenomena alam. Bagi Ko...
NewsSenin, 06 Juli 2026