Dialog Soal TPST Bantargebang, Pramono Anung Siap Bertemu Jumhur Hidayat
Selasa, 05 Mei 2026
Pengunggah: Redaksi
Rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang kembali menempatkan persoalan klasik pengelolaan limbah ibu kota di persimpangan kebijakan. Di tengah tekanan kapasitas yang kian kritis, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih jalur dialog dengan pemerintah pusat sebagai langkah awal mencari solusi.
Pramono memastikan dirinya akan segera duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat guna merumuskan arah kebijakan baru terkait pengelolaan sampah Jakarta. Sikap ini menegaskan satu hal: kewenangan daerah dalam isu lingkungan strategis masih sangat bergantung pada sinkronisasi dengan pusat.
Namun, di balik optimisme tersebut, ada problem struktural yang tak bisa diabaikan. TPST Bantargebang selama ini menjadi “katup pengaman” bagi jutaan ton sampah Jakarta, tetapi dikelola dengan pendekatan yang semakin usang. Metode open dumping yang masih digunakan bukan hanya tidak ramah lingkungan, tetapi juga terbukti berbahaya—sebagaimana tragedi longsor sampah 8 Maret 2026 yang merenggut tujuh nyawa.
Peristiwa itu seharusnya menjadi titik balik. Evaluasi total yang digaungkan pascakejadian, termasuk penetapan tersangka terhadap mantan pejabat terkait, menunjukkan adanya kegagalan tata kelola yang tidak bisa sekadar ditambal dengan kebijakan jangka pendek. Persoalan utamanya bukan hanya soal “di mana sampah dibuang”, melainkan “bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya”.
Rencana pembatasan pembuangan mulai 1 Agustus mendatang sejatinya membuka peluang bagi Pemprov DKI untuk keluar dari ketergantungan tunggal terhadap Bantargebang. Namun, tanpa strategi alternatif yang konkret—seperti penguatan daur ulang, pengolahan berbasis teknologi, hingga pengurangan sampah dari hulu—kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Dalam konteks ini, pertemuan antara Pramono dan Jumhur menjadi krusial. Bukan sekadar forum koordinasi administratif, tetapi momentum untuk mendefinisikan ulang paradigma pengelolaan sampah nasional: dari buang-kelola menjadi kelola-sejak-awal.
Jika tidak, Bantargebang akan terus menjadi simbol kegagalan kolektif—tempat di mana sampah menumpuk lebih cepat daripada solusi yang dihasilkan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Warga lingkar tambang panas bumi, bersama jaringan organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat terbuka k...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
News – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengat...
NewsKamis, 07 November 2024
News - Sobat Youtz, tepat hari Senin, tanggal 1 Oktober 2024 kemarin baru saja dilaksanakan pelantikan anggota De...
NewsJumat, 04 Oktober 2024
Upaya menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan kembali ditegaskan melalui kolaborasi TNI dan Satuan Tugas Pen...
NewsRabu, 11 Februari 2026
News - Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus menjadi sorotan publik....
NewsSenin, 17 Maret 2025
News - Pelantikan anggota MPR/DPR/DPD RI pada Senin, 1 Oktober 2024, diwarnai momen yang unik. Salah satu komedi...
NewsSelasa, 01 Oktober 2024
News – Profesor Marsudi Wahyu Kisworo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP). ...
NewsSelasa, 29 April 2025
News - Sobat Youtz, Presiden dan wakil Presiden baru Republik Indonesia, baru saja resmi dilantik hari Minggu, 20...
NewsSenin, 21 Oktober 2024
News - Kehadiran Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen, Ace sudah sejak tahun 1930. Awalnya hubungan Muham...
NewsSabtu, 21 Oktober 2023
Fenomena kabut tipis yang dalam beberapa pekan terakhir menyelimuti wilayah Tangerang Selatan mulai memicu kekhaw...
NewsSabtu, 09 Mei 2026