Diskon Listrik Dibatalkan, Masyarakat Hilang Harapan

Selasa, 03 Juni 2025

2955

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Listrik (seru.co).

News – Harapan puluhan juta warga terhadap keringanan tagihan listrik brrakhir pupus. Pemerintah memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak masuk dalam daftar stimulus ekonomi Juni–Juli 2025.

Kabar ini menjadi tamparan bagi banyak keluarga kelas menengah bawah yang sempat bersiap menyusun ulang anggaran rumah tangganya.

“Saya sudah nunggu bareng istri, eh malah batal. Padahal waktu awal tahun 2025 itu sangat terasa. Isi Rp500 ribu kayak dapet Rp1 juta. Bisa buat dua bulan,” ujar Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Kurniawan menyebut lonjakan tagihan listrik setelah program diskon sebelumnya berakhir membuat ekonomi rumah tangganya terguncang. Ia dan istrinya sempat merasa lega saat ada kabar insentif bakal digulirkan kembali. Tapi semuanya buyar.

“Ini kemarin kita sudah semangat. Kalau dibatalkan begini, sayang banget sih,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Mayang (29), warga Cilandak, yang menyebut pemerintah seperti memberi false hope.

“Saya merasa diberi harapan palsu. Padahal saya benar-benar berharap ada bantuan ini. Tapi pemerintah malah bikin kecewa,” ungkapnya.

Mayang mengaku penggunaan listrik di rumahnya tidak meningkat drastis, namun tagihannya justru melonjak. Ia menduga pembatalan insentif membuat beban hidup rumah tangganya makin berat.

“Padahal pemakaian biasa aja, tapi boros banget rasanya bulan ini,” tambah dia.

Sebelumnya, diskon tarif listrik disebut-sebut bakal menjadi satu dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan mulai 5 Juni 2025.

Tujuannya ntuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga ritme pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan tersebut tidak masuk daftar final stimulus karena proses penganggarannya belum siap.

“Kita sudah rapat antar menteri, dan ternyata untuk pelaksanaan diskon listrik, kebutuhan penganggarannya lebih lambat,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Data penerima bantuan disebut sudah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, BSU dinilai tak cukup menutupi ekspektasi masyarakat yang sudah berharap besar pada diskon tarif listrik, karena bantuan tersebut terasa langsung dan menyentuh semua lapisan.

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait