Diskon Listrik Dibatalkan, Masyarakat Hilang Harapan
Selasa, 03 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Harapan puluhan juta warga terhadap keringanan tagihan listrik brrakhir pupus. Pemerintah memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak masuk dalam daftar stimulus ekonomi Juni–Juli 2025.
Kabar ini menjadi tamparan bagi banyak keluarga kelas menengah bawah yang sempat bersiap menyusun ulang anggaran rumah tangganya.
“Saya sudah nunggu bareng istri, eh malah batal. Padahal waktu awal tahun 2025 itu sangat terasa. Isi Rp500 ribu kayak dapet Rp1 juta. Bisa buat dua bulan,” ujar Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, Kurniawan menyebut lonjakan tagihan listrik setelah program diskon sebelumnya berakhir membuat ekonomi rumah tangganya terguncang. Ia dan istrinya sempat merasa lega saat ada kabar insentif bakal digulirkan kembali. Tapi semuanya buyar.
“Ini kemarin kita sudah semangat. Kalau dibatalkan begini, sayang banget sih,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Mayang (29), warga Cilandak, yang menyebut pemerintah seperti memberi false hope.
“Saya merasa diberi harapan palsu. Padahal saya benar-benar berharap ada bantuan ini. Tapi pemerintah malah bikin kecewa,” ungkapnya.
Mayang mengaku penggunaan listrik di rumahnya tidak meningkat drastis, namun tagihannya justru melonjak. Ia menduga pembatalan insentif membuat beban hidup rumah tangganya makin berat.
“Padahal pemakaian biasa aja, tapi boros banget rasanya bulan ini,” tambah dia.
Sebelumnya, diskon tarif listrik disebut-sebut bakal menjadi satu dari enam stimulus ekonomi yang digulirkan mulai 5 Juni 2025.
Tujuannya ntuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menjaga ritme pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan tersebut tidak masuk daftar final stimulus karena proses penganggarannya belum siap.
“Kita sudah rapat antar menteri, dan ternyata untuk pelaksanaan diskon listrik, kebutuhan penganggarannya lebih lambat,” jelas Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Data penerima bantuan disebut sudah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Meski demikian, BSU dinilai tak cukup menutupi ekspektasi masyarakat yang sudah berharap besar pada diskon tarif listrik, karena bantuan tersebut terasa langsung dan menyentuh semua lapisan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aks...
NewsJumat, 06 Juni 2025
News – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi sorotan setelah diketahui menginap di sebuah hotel berbintang be...
NewsRabu, 05 Maret 2025
News - Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah s...
NewsSelasa, 03 Desember 2024
News - Setelah melalui persidangan yang panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemil...
NewsSenin, 22 April 2024
Proses hukum dalam kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menyeret nama Olivia Nathania kem...
NewsSabtu, 07 Maret 2026
Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Di tengah janji besar untuk m...
NewsRabu, 22 Oktober 2025
Upaya penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terus bergulir. Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama ...
NewsSabtu, 24 Januari 2026
News - Youtz Media sukses menyelenggarakan workshop kepenulisan bersama narasumber Wahyudi Pratama. Mengangkat t...
NewsMinggu, 06 Oktober 2024
News — Kebiasaan warga Jakarta yang gemar beraktivitas di malam hari bakal mendapat ruang baru.Pemerintah Provi...
NewsRabu, 11 Juni 2025
News – Jakarta kembali masuk dalam daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia pada 2024.Dalam Laporan World A...
NewsKamis, 13 Maret 2025