Imbas Bentrok dengan Ormas di Deli Serdang, 40 Anggota TNI Diperiksa
Kamis, 30 Januari 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Bentrokan antara anggota TNI dan organisasi masyarakat (Ormas) terjadi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (29/1).
Insiden ini bermula dari cekcok antara seorang prajurit TNI dengan sekelompok pemuda yang berujung pada pengeroyokan. Imbas dari kejadian ini, sekitar 40 personel TNI kini tengah diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh aksi tiga pemuda yang menggeber sepeda motor berknalpot bising di dekat Praka Darma Saputra Lubis, anggota Resimen Arhanud 2/SSM.
Merasa terganggu, Praka Darma mengikuti para pemuda tersebut hingga ke sebuah warung yang diduga sebagai tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
"Setibanya di warung, Praka Darma menegur mereka, namun teguran itu justru berujung pada adu mulut. Tidak terima ditegur, para pemuda itu bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap Praka Darma. Ia dipukul menggunakan kayu di bagian wajah dan punggung," ungkap Doddy dalam konferensi pers, Kamis (30/1).
Dalam kondisi terluka, Praka Darma melarikan diri ke kebun sawit dan meminta bantuan rekan-rekannya melalui grup WhatsApp. Sekitar 40 personel TNI kemudian datang ke lokasi untuk mencari para pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
"Sejumlah anggota Resimen Arhanud 2/SSM yang datang ke lokasi menemukan barang bukti mencurigakan di warung tersebut, seperti alat hisap sabu, sisa sabu dalam plastik, serta alat timbang elektrik. Temuan ini memicu aksi pengerusakan terhadap warung, satu unit mobil, dan tiga sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi," tambah Doddy.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap 40 personel TNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Kodam I/BB menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Sebuah video yang dibagikan melalui platform Weibo menunjukkan langit Chengdu, China yang tidak biasa pada...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News – Menjelang musim penghujan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan ...
NewsSelasa, 12 November 2024
News - Baru-baru ini, fenomena boneka Labubu mencuri perhatian publik, terutama setelah event Special Drop di Gan...
NewsRabu, 18 September 2024
News - Saat ini, seluruh warga Jerman dapat bersenang-senang seiring dibebaskannya menikmati ganja. Aturan terseb...
NewsSelasa, 02 April 2024
News – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernu...
NewsKamis, 06 Maret 2025
News - Sebagai wadah bagi anak muda di seluruh Indonesia agar dapat menjadi pelopor dan memberikan dampak positif...
NewsJumat, 22 Desember 2023
News - Mantan Calon Legistlatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, harus menghadapi hukuman mati usai ...
NewsSelasa, 21 Januari 2025
News — Badan Gizi Nasional (BGN) akan meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025, sebag...
NewsJumat, 03 Januari 2025
Upaya penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi kembali terbongkar. Tim Unit 3 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidan...
NewsKamis, 05 Maret 2026
Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, M. Abdimaludin, ...
NewsJumat, 26 Juni 2026