Jam Operasional Kebun Binatang Ragunan Diperpanjang, Siang untuk Edukasi Satwa, Malam untuk Aktivitas Warga
Kamis, 09 April 2026
Pengunggah: Redaksi
Perubahan wajah ruang publik di Jakarta kembali terlihat melalui kebijakan baru di Taman Margasatwa Ragunan. Mulai April 2026, kebun binatang legendaris ini tak lagi berhenti berdenyut saat sore hari. Jam operasional diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB, menghadirkan dua fungsi berbeda dalam satu ruang: edukasi satwa di siang hari, serta ruang aktivitas warga di malam hari.
Jika sebelumnya Ragunan hanya buka dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, kini pengelola membaginya menjadi dua sesi. Pagi hingga sore tetap menjadi waktu utama bagi pengunjung untuk mengenal satwa. Namun, mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, kawasan ini berubah menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berolahraga—mulai dari berlari, berjalan santai, hingga bersepeda.
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran cara pandang terhadap fungsi kebun binatang. Tidak lagi semata ruang konservasi dan rekreasi edukatif, tetapi juga bagian dari infrastruktur kota yang mendukung gaya hidup sehat. Di tengah minimnya ruang terbuka hijau di perkotaan, langkah ini bisa dibaca sebagai respons terhadap kebutuhan warga akan ruang publik yang aman dan terjangkau.
Namun demikian, pembagian fungsi ini juga menimbulkan batasan yang tegas. Pada sesi malam di hari Selasa hingga Jumat, pengunjung tidak diperkenankan mendekati kandang satwa. Area yang dibuka pun terbatas, hanya dari pintu utama hingga kawasan danau. Pembatasan ini menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kenyamanan satwa, meskipun tidak sepenuhnya menghapus potensi gangguan terhadap habitat mereka.
Di sisi lain, Ragunan tetap membuka pengalaman wisata malam setiap Sabtu. Pada waktu ini, pengunjung masih dapat melihat satwa nokturnal seperti harimau, mamalia kecil, reptil di terrarium, hingga kuda nil. Meski begitu, akses tetap dibatasi, menandakan bahwa konsep “wisata malam” masih berada dalam koridor konservasi yang terkontrol.
Kehadiran layanan buggy car berbayar juga memperlihatkan bagaimana aspek komersial tetap berjalan beriringan dengan fungsi publik. Di satu sisi memberikan pengalaman eksklusif, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan tentang aksesibilitas—apakah semua kalangan bisa menikmati pengalaman yang sama?
Kebijakan tiket pun menegaskan pemisahan dua sesi ini. Pengunjung yang ingin menikmati Ragunan dari pagi hingga malam harus membeli tiket dua kali. Dengan tarif yang relatif murah—Rp3.000 untuk anak dan Rp4.000 untuk dewasa—kebijakan ini tetap inklusif, namun bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi pengunjung yang ingin berlama-lama.
Langkah Ragunan ini pada akhirnya bukan sekadar penambahan jam operasional. Ia mencerminkan eksperimen ruang kota: bagaimana satu tempat dapat mengakomodasi fungsi ekologis, edukatif, sekaligus sosial dalam waktu yang berbeda. Tantangannya ke depan adalah memastikan bahwa perluasan fungsi ini tidak mengorbankan kesejahteraan satwa, yang sejatinya menjadi inti dari keberadaan kebun binatang itu sendiri.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Seorang warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maman (35), melapo...
NewsSabtu, 08 Maret 2025
Upaya menekan persoalan sampah tak selalu harus dimulai dari kebijakan besar berskala kota atau nasional. Di ting...
NewsKamis, 16 April 2026
News - Rumah dan tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada ahli waris. Berdasarkan Pasal 505 Kit...
NewsSenin, 17 Maret 2025
News – Polsek Bojongsari berhasil mengungkap praktik peredaran obat terlarang berkedok warung kopi di kawasan S...
NewsSelasa, 16 September 2025
News – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, resmi ditu...
NewsSelasa, 22 April 2025
News - Warga Desa Rantau Pulut meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk tanggap terkait permasalahan Plasma Saw...
NewsRabu, 11 September 2024
News - Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) baru-baru ini mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)...
NewsSelasa, 30 Juli 2024
News - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan fakta mengejutkan terk...
NewsSenin, 09 Desember 2024
Pembangunan gedung Program Makan Bergizi (MBG) untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) di Kabupaten Beng...
NewsSabtu, 09 Mei 2026
Di sebuah lanskap yang kian terpecah oleh ekspansi industri, kisah seekor induk orangutan bernama Jane dan dua ba...
NewsSabtu, 28 Maret 2026