KPK: Banyak LHKPN Pejabat Negara Sarat Indikasi Suap hingga Gratifikasi

Senin, 09 Desember 2024

3970

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Foto: Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango (istimewa).

News - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Nawawi menilai banyak laporan pejabat yang tidak sesuai realitas dan sarat indikasi suap serta gratifikasi.

"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN sering kali menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa LHKPN seharusnya menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum para pejabat kepada masyarakat.

Namun, kenyataan justru menunjukkan banyaknya laporan yang dibuat hanya sekadar formalitas.

"Kami mendorong agar laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tapi benar-benar mencerminkan kekayaan yang sebenarnya. Kalau tidak, kepercayaan publik semakin terkikis," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Dalam 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 kasus korupsi yang melibatkan berbagai sektor strategis, mulai dari hukum, infrastruktur, perizinan, hingga pendidikan dan kesehatan.

Fakta ini menegaskan bahwa praktik korupsi masih mengakar kuat di tubuh pemerintahan.

"Ini bukti bahwa integritas sebagian penyelenggara negara masih sangat lemah. Korupsi tetap menjadi musuh utama pembangunan," kata Nawawi dengan nada serius.

Pada acara peringatan yang mengangkat tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", peringatan Harkodia tahun ini menyoroti betapa korupsi telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

Nawawi secara tegas meminta semua pihak, khususnya pejabat negara, untuk memperbaiki laporan kekayaan mereka.

"Ini bukan sekadar soal angka, ini tentang kejujuran dan tanggung jawab kepada rakyat," ujarnya.

KPK berharap transparansi dalam pelaporan LHKPN dapat menjadi langkah konkret untuk memutus rantai korupsi yang telah lama menghantui Indonesia.

Jika tidak, Nawawi memperingatkan, "Korupsi ini akan menghancurkan kita semua."

 

(Far/Tir)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait