Perangkat Desa di Serang Banten Kepergok Main dan Trading Pakai Dana Desa
Rabu, 25 Juni 2025
Pengunggah: Redaksi
News - Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, ketahuan menggunakan dana desa buat bermain judi online dan trading.
Pelaku berinisial MY alias Muhammad Yusuf, resmi ditangkap Polres Serang pada Senin, 23 Juni 2025, setelah ketahuan menguras dana desa hingga Rp184 juta lebih.
“Pelaku MY diamankan atas laporan penggunaan dana desa untuk judi online sebesar lebih dari Rp127 juta,” ujar Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa (24/6/2025).
MY diketahui menyusun anggaran fiktif lewat aplikasi Siskeudes seperti Sistem Keuangan Desa (SKD), seolah-olah diajukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Dari tindakan tersebut, ia kemudian menyusun Surat Perintah Pembayaran (SPP) palsu, seakan sudah disetujui semua pihak.
Yang lebih mencengangkan lagi, MY menguasai dua token penting, yakni milik bendahara dan kepala desa. Dengan dua token tersebut, ia mencairkan dana dari rekening Kas Desa Sukamaju langsung ke rekening pribadinya, tanpa sepengetahuan pihak lain.
Tak hanya itu, ia bahkan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa dalam laporan keuangan.
Aksi culas tersebut kemudian terbongkar saat perangkat desa sedang mempersiapkan kegiatan program desa. Kepala desa menemukan transaksi mencurigakan yang ternyata mengarah ke penarikan dana desa oleh MY secara diam-diam.
Setelah dicek, ditemukan dana sebesar Rp184.131.000 sudah berpindah ke rekening pribadi MY. Dari jumlah itu, hanya Rp56.975.500 yang dikembalikan.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang menunjukkan kerugian negara sebesar Rp127.155.500.
MY kini terjerat hukuman dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, plus denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News — Seorang mahasiswi berinisial ST (19) asal Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan,...
NewsSelasa, 10 Juni 2025
Cianjur pernah dikenal sebagai salah satu wilayah paling makmur di Pulau Jawa pada masa kolonial. Kekayaan terseb...
NewsJumat, 26 Juni 2026
News - Sobat youtz sudah tahu belum bahwa salah satu dari calon presiden kita kali ini ada yang merupakan seorang...
NewsSelasa, 06 Februari 2024
News - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi mundur dari pencalonan Presiden AS di bulan November menda...
NewsSenin, 22 Juli 2024
News — Baru-baru ini ada kejadian di luar nurul yang dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul...
NewsKamis, 28 Agustus 2025
News — Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyatakan dukungannya k...
NewsSabtu, 23 November 2024
Kabar penetapan insentif bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan k...
NewsSenin, 02 Maret 2026
News – Selama 12 tahun, seorang guru honorer di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus bertahan hi...
NewsSelasa, 13 Mei 2025
News - Kisah prihatin datang dari seorang driver Ojek Online (ojol) yang dimaki-maki oleh Costumer akibat lama me...
NewsJumat, 24 November 2023
News – Sebuah pabrik skincare ilegal di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar polisi setela...
NewsSelasa, 27 Mei 2025