Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Abal-abal Beromzet Ratusan Juta di Jaksel
Jumat, 06 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek praktik klinik kecantikan ilegal, Ria Beauty di kawasan elite Kuningan, Jakarta Selatan.
Klinik ini dikelola Ria Agustina, yang ternyata bukan tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.
Beroperasi di hotel mewah, klinik ini menawarkan perawatan dengan tarif yang sangat mahal, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 85 juta sekali treatment.
Di mana, salah satu perawatan andalannya menggunakan bahan berlapis emas.
"Bayangkan, omzetnya dalam sehari bisa mencapai Rp 200 juta karena melayani hingga 15 orang per hari," ungkap Kompol Syarifah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers Jumat (6/12/2024).
Sebagaimana diketahui, Ria memanfaatkan media sosial dengan apik, bahkan sering tampil mengenakan pakaian seksi saat promosi.
Hal ini membuat kliniknya viral dan dipercaya banyak klien yang tidak menyadari bahaya di balik layanan tersebut.
"Pasien percaya karena tampilan glamor di medsos, padahal alat dan produknya tidak memenuhi standar," tegas Syarifah.
Ria diketahui telah menjalankan bisnis ini selama lima tahun. Ia menawarkan layanan seperti derma roller untuk menghilangkan bopeng hingga perawatan di area tubuh sensitif.
Namun, semua alat dan bahan yang digunakan tak memiliki izin resmi, sehingga dapat membahayakan kesehatan pasien.
Dengan tarif yang cukup tinggi dan jumlah klien harian yang tak sedikit, Ria Beauty berhasil meraup omzet yang luar biasa.
Namun di balik itu, risiko kesehatan para pasien menjadi patut dipertanyakan.
"Ini bukan sekadar soal uang, tapi keselamatan masyarakat. Banyak yang tertipu kemasan media sosial tanpa memeriksa kredibilitas pelaku," tutup Syarifah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran layanan kecantikan yang terlihat menjanjikan namun tak sesuai standar medis.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang selama dua dekade terakhir dikenal sebagai “Pang...
NewsSelasa, 22 Juli 2025
News — Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo, resmi dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa pen...
NewsSelasa, 22 April 2025
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga be...
NewsSenin, 06 April 2026
Desakan agar penanganan dugaan tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, tidak berhenti pada sanksi a...
NewsSenin, 02 Maret 2026
News - Warga lingkar tambang panas bumi, bersama jaringan organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat terbuka k...
NewsJumat, 20 Oktober 2023
News - Dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79 yang berlangsung pada Selasa, 10 Septembe...
NewsSelasa, 17 September 2024
News - Belanda baru-baru ini mengembalikan 288 artefak budaya yang bersejarah ke Indonesia, sebuah langkah pentin...
NewsRabu, 25 September 2024
News – Harapan puluhan juta warga terhadap keringanan tagihan listrik brrakhir pupus. Pemerintah memastikan dis...
NewsSelasa, 03 Juni 2025
News - Kehadiran Muhammadiyah di Kecamatan Samalanga, Bireuen, Ace sudah sejak tahun 1930. Awalnya hubungan Muham...
NewsSabtu, 21 Oktober 2023
News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggalu kasus korupsi dana operasional kepala daerah Papua. Yang...
NewsSenin, 16 Juni 2025