Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Bekasi
Jumat, 16 Mei 2025
Pengunggah: Redaksi
News — Seorang pria berinisial Murtan (61) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (15/5/2025), saat Murtan diperiksa sebagai terlapor. Tak lama setelah diperiksa, statusnya dinaikkan jadi tersangka dan langsung ditahan.
“Dia kita tahan setelah naik ke tahap penyidikan,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wahyu Kusumo Bintoro, Jumat (16/5/2025).
Diketahui, modus yang dipakai Murtan bukan hal baru, tapi tetap berhasil menipu korban. Ia mengaku bisa menyembuhkan penyakit dalam dan energi negatif lewat terapi yang ia klaim spiritual.
Dari situ, ia memancing korban untuk datang ke tempat praktiknya, sebuah saung sederhana sebelum akhirnya diduga melakukan pelecehan.
“Pelaku ajak korban ngobrol, mengaku bisa bersihkan energi negatif. Setelah percaya, korban diajak masuk saung, lalu di sana perbuatan itu terjadi,” kata Kusumo.
Barang bukti berupa pakaian korban juga diamankan untuk memperkuat proses hukum. Sejauh ini, baru satu laporan korban yang diterima polisi, tapi penyelidikan tetap dibuka untuk potensi korban lain.
Kasus ini mencuat ke publik usai korban menyampaikan pengaduan langsung ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui media sosial (Medsos) pada 3 Mei 2025. Tri langsung bergerak cepat menemui korban dan menyegel lokasi praktik ilegal tersebut.
“Pelaku dijerat Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun atau denda Rp 300 juta,” ujar Kusumo.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 200 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024.Gugata...
NewsSelasa, 10 Desember 2024
News - Ketegangan mencuat di kalangan pelaku usaha Kota Solo. Hal itu terjadi usai sejumlah pelaku usaha mengaku ...
NewsKamis, 15 Mei 2025
News - Mischka Aoki, remaja asli Indonesia berusia 15 tahun, kembali mengukir prestasi gemilang di panggung Inter...
NewsSelasa, 24 September 2024
Jakarta - sejumlah mahasiswa mengaku ilmu yang didapatkannya selama mengeyam pendidikan di bangku kuliah ...
NewsSabtu, 15 Juli 2023
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pad...
NewsRabu, 04 Februari 2026
Jakarta - Youth Ranger Indonesia (YRI) berhasil menggelar Youth Potential Festival 2023 dalam rangka memperingati...
NewsSenin, 21 Agustus 2023
News — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya...
NewsRabu, 21 Mei 2025
News – Suasana di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jumat (29/8/2025) siang, terpantau sedang dilaku...
NewsJumat, 29 Agustus 2025
Di tengah tumpukan limbah yang selama ini identik dengan kawasan TPST Bantargebang, muncul sebuah cerita tentang ...
NewsSelasa, 14 Juli 2026
News - Polda Metro Jaya berhasil menggerebek praktik klinik kecantikan ilegal, Ria Beauty di kawasan elite Kuning...
NewsJumat, 06 Desember 2024