Proyek “Sampah Jadi Listrik”, Purbaya Beberkan Asal Dana
Rabu, 04 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan proyek ambisius ini tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagian proyek akan dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sementara sisanya tetap melibatkan peran pemerintah pusat melalui APBN.
“Sebagian dikerjakan Danantara, sebagian lagi dibayar oleh APBN. Tapi yang dibayar pemerintah pusat itu sekalian biaya menjaga kebersihan kota,” ujar Purbaya saat ditemui di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
Ia mencontohkan skema pembiayaan di Surabaya, di mana pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp 60 miliar. Dana tersebut tidak hanya ditujukan untuk proyek pengolahan sampah, tetapi juga sebagai bagian dari anggaran menjaga kebersihan lingkungan perkotaan. Menurut Purbaya, pengeluaran semacam ini merupakan konsekuensi logis dari upaya negara memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga, termasuk di daerah wisata seperti Bali.
Persoalan sampah di Bali sendiri menjadi salah satu sorotan. Purbaya menilai penanganan sampah di Pulau Dewata tak kunjung tuntas akibat rumitnya koordinasi antarpemerintah daerah. “Akhirnya Bali jadi kotor sekali. Dulu saya pernah sampai harus mendamaikan antar pemda,” ungkapnya.
Proyek WTE ini nantinya akan mengolah sampah menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Presiden Prabowo menargetkan proyek tersebut mulai berjalan secara bertahap dalam dua tahun ke depan. Namun, pemerintah juga menyadari bahwa teknologi ini bukan solusi murah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebelumnya mengakui bahwa WTE merupakan metode pengolahan sampah dengan biaya paling mahal. Satu unit PLTSa bisa membutuhkan belanja modal hingga Rp 3 triliun, dengan biaya operasional tahunan yang mencapai Rp 1 triliun.
Karena itu, pemerintah tidak memaksakan penerapan WTE di seluruh daerah. Teknologi ini hanya dianggap layak secara ekonomi di wilayah dengan timbulan sampah sangat besar. Pemerintah pun menetapkan syarat minimal produksi sampah di atas 1.000 ton per hari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dengan kriteria tersebut, proyek “sampah jadi listrik” diharapkan benar-benar menyasar daerah prioritas yang selama ini kewalahan menghadapi persoalan sampah. Di tengah mahalnya biaya, pemerintah menaruh harapan agar investasi besar ini dapat menjadi jalan keluar jangka panjang—bukan hanya untuk mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga menghadirkan energi alternatif bagi kota-kota besar di Indonesia.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Prestasi besar kembali diraih oleh pemuda Indonesia di kancah internasional. Senjaya Mulia, atau Jay, seor...
NewsSenin, 07 Oktober 2024
News – Harapan puluhan juta warga terhadap keringanan tagihan listrik brrakhir pupus. Pemerintah memastikan dis...
NewsSelasa, 03 Juni 2025
News - Baru-baru ini, YouTuber terkenal IShowSpeed memicu perbincangan seru saat live-streaming di Malaysia, sete...
NewsJumat, 20 September 2024
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, pembentukan tim tersebut menjadi langkah strategis untuk melakukan penilai...
NewsRabu, 04 Februari 2026
News – Dua prajurit aktif dari Korem 064/Maulana Yusuf resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyo...
NewsSenin, 21 April 2025
News – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bersama BMKG dan TNI AU, resmi menggelar Operasi Modifikas...
NewsKamis, 10 Juli 2025
Advokat Perempuan Indonesia (API) menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum A...
NewsKamis, 20 November 2025
Purwokerto - Sebagai mahasiswa yang selalu mencari anternatif dan solusi dalam kehidupan kedepan, Mahasiswa Kimia...
NewsSenin, 23 Oktober 2023
Kabar baik datang bagi para pekerja di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas transp...
NewsJumat, 07 November 2025
News - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) menggelar aksi protes terkait krisis penanganan sampah di Kab...
NewsSelasa, 31 Desember 2024