Riset Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Ahli AI Minta Pendekatan Ilmiah Tak Dikriminalisasi
Minggu, 01 Februari 2026
Pengunggah: Redaksi
Ridho Rahmadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (28/1/2026). Usai pemeriksaan, ia menegaskan bahwa kajian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa merupakan bentuk penelitian ilmiah yang secara metodologis memenuhi standar akademik.
“Apa yang dilakukan oleh RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa) itu adalah penelitian ilmiah. Bangunan risetnya, dalam kacamata saya, memenuhi standar umum dalam dunia penelitian,” ujar Ridho kepada wartawan yang dikutip dari sindonews.com.
Menurut Ridho, riset tersebut tidak dapat serta-merta dipandang sebagai upaya manipulatif atau tindakan non-ilmiah. Ia menilai, kajian yang dilakukan Dokter Tifa, khususnya dalam ranah neuropolitika dan neurosains, justru menunjukkan kedalaman akademik yang matang.
“Tadi saya sampaikan ada 35 studi yang dijadikan rujukan. Ini menunjukkan kajian tersebut sudah mature dan established secara keilmuan. Yang baru dan berani adalah penerapannya di Indonesia, terutama pada analisis dokumen ijazah,” jelasnya.
Ridho menekankan bahwa perbedaan latar belakang keilmuan seharusnya tidak menjadi alasan untuk mendiskreditkan sebuah riset. Dalam praktik sains global, lintas disiplin merupakan hal yang lumrah selama kontribusi dan metodologinya dapat dipertanggungjawabkan.
“Di negara dengan tradisi sains yang maju, orang tidak dilihat dari label akademisnya, tetapi dari kontribusi nyatanya. Karena itu, pendekatan ilmiah seharusnya mendapatkan rekognisi, bukan justru dikriminalisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ridho mengungkapkan bahwa dirinya juga melakukan penelaahan mendalam terhadap analisis teknis yang dilakukan Rismon Sianipar. Ia bahkan membuat anotasi pada Jokowi’s Whitepaper untuk menjelaskan baris demi baris kode pemrograman berbasis image processing yang digunakan dalam analisis dokumen digital ijazah Jokowi.
“Dari anotasi tersebut, saya tidak menemukan adanya manipulasi atau editing data. Input dokumen digital tetap sama, baik sebelum maupun sesudah diproses. Proses komputasi di tengahnya semata-mata untuk meningkatkan presisi analisis,” terang Ridho.
Sementara itu, Ridho menilai pendekatan yang dilakukan Roy Suryo pada dasarnya sejalan dengan analisis teknis Rismon Sianipar, meski disampaikan dengan gaya berbeda.
“Pak Roy menyampaikan analisis yang secara garis besar sama, hanya saja dikemas dalam bahasa sains populer agar lebih mudah dipahami masyarakat awam,” ujarnya.
Pernyataan Ridho Rahmadi ini menambah dimensi baru dalam polemik ijazah Jokowi, sekaligus memunculkan kembali perdebatan tentang batas antara kritik, riset ilmiah, dan ranah pidana. Di tengah dinamika hukum dan politik yang sensitif, seruan agar pendekatan ilmiah tidak serta-merta dikriminalisasi menjadi catatan penting bagi publik dan penegak hukum.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79 yang berlangsung pada Selasa, 10 Septembe...
NewsSelasa, 17 September 2024
News - Dua tahun pascagempa dahsyat 2023, ribuan warga di pegunungan Atlas, Maroko, masih bertahan hidup di tenda...
NewsRabu, 17 September 2025
Bencana di Sumatera hingga hari ini telah menelan 914 korban jiwa dan jumlah tersebut diprediksi terus bertambah....
NewsKamis, 11 Desember 2025
News — Tsunami selain sebuah gelombang besar dari laut, ia juga bencana yang membawa kisah kehilangan, kehancur...
NewsKamis, 31 Juli 2025
Pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Data terbaru yang didapatkan dari ...
NewsJumat, 07 November 2025
Upaya penertiban distribusi energi bersubsidi kembali mengemuka. Di tengah sorotan publik terhadap kebocoran subs...
NewsSelasa, 14 April 2026
News - Banjir akibat luapan Kali Lamong kembali melanda Gresik. Sebanyak 3.949 rumah di 16 desa yang tersebar di ...
NewsRabu, 26 Februari 2025
News — Upaya Paulus Tannos untuk menghindari jeratan hukum tampaknya tak memiliki celah lagi. Bagaimana tidak, ...
NewsSelasa, 17 Juni 2025
News – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Rusdamdiansyah alias Dandi, driver ojek online yang tewas diania...
NewsKamis, 11 September 2025
News – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 200 permohonan sengketa hasil Pilkada (PHP) 2024.Gugata...
NewsSelasa, 10 Desember 2024