Selain Dipenjarakan dan Eksekusi Mati, di Korut Nyaris tak Terdengar Perayaan Natal
Rabu, 25 Desember 2024
Pengunggah: Redaksi
News - Hari Natal yang dirayakan umat Kristiani setiap 25 Desember menjadi simbol harapan dan cinta kasih di seluruh dunia.
Namun, di Korea Utara, Natal adalah sesuatu yang nyaris tak terdengar, apalagi dirayakan.
Selain itu, larangan keras terhadap perayaan ini telah berlangsung sejak lama, sejalan dengan kebijakan Dinasti Kim yang mengekang kebebasan beragama sejak 1948.
Bagi warga Korea Utara, agama bukanlah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kang Jimin, seorang pembelot, mengaku tidak pernah mendengar tentang Natal selama tinggal di sana.
"Tidak ada Natal di Korea Utara. Saya bahkan tidak tahu apa itu," ujar Jimin, dikutip dari The Independent.
Hal senada juga diungkapkan Ji Hyun Park, yang melarikan diri dari Korea Utara pada 1998.
"Saya baru tahu tentang Natal setelah tiba di Inggris. Saya bahkan mengira Boxing Day adalah acara olahraga," ungkapnya.
Meski larangannya begitu ketat, simbol Natal seperti pohon berhiaskan lampu dan pernak-pernik justru dapat ditemukan di ibu kota Pyongyang.
Namun, bagi sebagian besar warga, makna religiusnya tak pernah dipahami.
Menurut Timothy Cho, pembelot lainnya, ada warga Korea Utara yang diam-diam merayakan Natal.
"Namun, risikonya sangat besar. Jika ketahuan, mereka bisa dijebloskan ke kamp penjara atau bahkan dieksekusi," kata Cho kepada The Sun.
Sebagai gantinya, pada 24 Desember, warga Korea Utara diwajibkan memperingati kelahiran Kim Jong Suk, nenek dari pemimpin saat ini, Kim Jong Un.
Warga biasanya berziarah ke tempat kelahirannya di Hoeryong, membawa bunga, menyanyikan lagu pujian, dan bersulang untuk keluarga pemimpin tertinggi mereka.
Meskipun terdapat gereja-gereja Kristen di Korea Utara, lembaga seperti Pusat Basis Data Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) mencatat bahwa fasilitas keagamaan ini sepenuhnya dikendalikan oleh negara.
Dari total 121 tempat ibadah, hanya lima yang berlabel gereja Kristen, sementara sisanya adalah kuil Buddha dan Cheondoism.
Selain Korea Utara, negara seperti Somalia, Tajikistan, dan Brunei juga melarang perayaan Natal.
Di negara-negara ini, pelanggaran aturan bisa berujung pada hukuman penjara hingga lima tahun.
Bagi banyak pembelot Korea Utara, mengenal Natal di tanah baru mereka menjadi pengalaman emosional sekaligus menyadarkan tentang kebebasan beragama yang mereka rindukan.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan terhadap personel yang...
NewsSenin, 10 Februari 2025
Satu tahun sudah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berjalan. Di tengah janji besar untuk m...
NewsRabu, 22 Oktober 2025
Community - Minimarket Indomaret Warujayeng, Nganjuk, mendadak jadi pusat perhatian setelah ribuan anggota komuni...
NewsSelasa, 17 Desember 2024
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan kembali memb...
NewsSelasa, 20 Januari 2026
Bogor - Sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan sekaligus respons terhadap isu perubahan ...
NewsMinggu, 01 Oktober 2023
Gelombang pensiun aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 membuka babak baru bagi birokrasi Indonesia. Sebanyak 160...
NewsKamis, 26 Februari 2026
News - Bagimana kamu membayangkan dirimu meninggal dalam keadaan seorang diri, tanpa kerabat dan orang terdekat.H...
NewsSelasa, 10 September 2024
Hujan lebat disertai petir mengguyur wilayah Jakarta sejak Rabu pagi (4/2/2026). Cuaca yang berlangsung intens in...
NewsKamis, 05 Februari 2026
News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat melakukan inspeksi mendadak ke dapur umum atau Satuan Pe...
NewsSenin, 19 Mei 2025
Menjelang peringatan Hari Mangrove Sedunia, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengunjungi kawasan...
NewsSelasa, 14 Juli 2026