Surati BMKG, Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Geothermal Dapat Picu Gempa
Jumat, 20 Oktober 2023
Pengunggah: Tiara De Silvanita
News - Warga lingkar tambang panas bumi, bersama jaringan organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat terbuka kepada Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jakarta, guna mengeluarkan peringatan bahaya ekstraksi panas bumi.
Surat ini juga ditembuskan pada pihak-pihak terkait, yakni: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
Surat ini dibuat sebagai buntut terjadinya gempa 3,2 skala richter di pagi buta tanggal 12 Oktober lalu. Pusat gempa di koordinat 6.75 Lintang Selatan dan 106.65 Bujur Timur, 23 kilometer Barat-daya kota Bogor, tepat di tengah lokasi instalasi PLTP Gunung Salak.
Gempa tersebut diduga dipicu ole aktivitas sumur-sumur geothermal yang dimiliki ole PLTP Gunung Salak dengan operator PT Indonesia Power dan kegiatan Star Energy Geothermal Salak, Ltd, yang terikat dalam Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract) dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cibeureum Parabakti dengan PLTP Salak yang berlokasi di Parakansalak dan Sukatani, Kec. Prakansalak, Sukabumi, mencaplok lahan seluas 102.200 Ha.
Wilayahnya ini berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa Tinggi dan KRB Menengah, serta melintasi 3 (tiga) patahan gempa aktif. Sehingga tidak ada jaminan hal serupa tidak kembali teriadi tau menyusul yang lebih parah.
Ekstraksi pembangkit listrik panas bumi telah terbukti mengakibatkan gempa picuan di berbagai negara, serta persoalan sosial ekologis lainnya, seperti pencemaran air dan kebocoran gas H2S di lokasi pengeboran sumur.
(Tra/Frq)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Suasana lengang di gerbang Dusun Toro, Desa Lubuk Kembang, Pelalawan, Riau, pada Agustus 2025, justru menyimpan i...
NewsSelasa, 05 Mei 2026
Penyiksaan secara brutal menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari di Malay...
NewsJumat, 17 Oktober 2025
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan. Gunung...
NewsSenin, 06 Juli 2026
News - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI terkait membahas persiapan penyeleng...
NewsSenin, 30 Desember 2024
Community - Minimarket Indomaret Warujayeng, Nganjuk, mendadak jadi pusat perhatian setelah ribuan anggota komuni...
NewsSelasa, 17 Desember 2024
News - Ketegangan mencuat di kalangan pelaku usaha Kota Solo. Hal itu terjadi usai sejumlah pelaku usaha mengaku ...
NewsKamis, 15 Mei 2025
News - Niat hati ingin healing setelah menempuh ujian sekolah dengan pergi berwisata, namun hal tersebut menjad...
NewsRabu, 22 Mei 2024
Seorang warga berinisial MM menemukan koper mencurigakan yang ternyata berisi senjata api, granat, dan ratusan bu...
NewsMinggu, 20 Juli 2025
Praktik dugaan penjualan Jakcard layanan transportasi gratis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosia...
NewsSenin, 25 Mei 2026
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi, bersama ...
NewsMinggu, 27 September 2026