Usai Dimediasi, Wanita Penipu Bukti Transfer Palsu Akhirnya Minta Maaf

Jumat, 18 April 2025

3655

Pengunggah: Wilna Liana Az Zahra

gambar-utama
Foto: Wanita Penipu Bukti Transfer Palsu (sripoku).

News — Aksi penipuan bermodus bukti transfer palsu yang dilakukan TNA (32), wanita yang sempat viral karena menipu saat berbelanja di butik busana Jenahara, Pondok Indah Mall 2, Jakarta Selatan, akhirnya mengakui perbuatannya.

Dalam sebuah unggahan video, dirinya klarifikasi dan meminta maaf. TNA menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada pihak toko.

"Saya, pelaku penipuan di Jenahara PIM 2, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak toko atas tindakan saya," ucap TNA dalam video yang diterima redaksi pada Jumat (18/4/2025).

Selain itu, TNA juga berterima kasih atas kebesaran hati pihak manajemen Jenahara yang telah memaafkan perbuatannya. TNA secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada kasir yang menjadi korban langsung dari aksi tersebut.

"Saya juga berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan karena telah memediasi kami hingga saya bisa mengganti kerugian dan kembali ke keluarga," imbuhnya.

Peristiwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/4) sekitar pukul 20.05 WIB. Saat suasana toko sedang ramai, pelaku berpura-pura melakukan pembayaran belanja sebesar Rp2.186.400 melalui mobile banking. Ia lalu menunjukkan bukti transfer palsu ke kasir.

Beberapa hari setelahnya, tim keuangan toko menemukan adanya selisih antara transaksi dan jumlah uang yang diterima. Saat rekaman CCTV diperiksa, terlihat jelas sosok pelaku saat melakukan transaksi mencurigakan.

Kesal dengan kejadian tersebut, pihak kasir akhirnya mengunggah kejadian itu ke media sosial hingga viral. Kasus ini pun ditindaklanjuti oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada Selasa (15/4), tim Reskrim mengecek lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi. Menariknya, pelaku justru menghubungi pihak toko melalui Instagram dan menawarkan untuk mengembalikan barang. Namun, barang tersebut ternyata dikirim dari sebuah hotel.

Petugas yang menyelidiki pun langsung melacak pengiriman tersebut dan menemukan TNA sedang menginap di kamar hotel nomor 15. Ia langsung diamankan dan digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap, TNA mengakui semua yang ia lakukan. Proses hukum tetap berjalan, namun dengan adanya mediasi dan pengembalian kerugian, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah pidana.

Tindakan maaf terbuka dari TNA menjadi pelajaran penting tentang kejujuran dan konsekuensi dari perbuatan yang merugikan pihak lain, apalagi di ruang publik yang kini mudah viral.

 

(Wil/Far)

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait