Warga Tolak Pembatasan Masa Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Jakarta Kaji Ulang
Minggu, 09 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pembatasan masa tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) menyusul tingginya tunggakan yang mencapai Rp 95,5 miliar.
Kebijakan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah penghuni yang khawatir kehilangan tempat tinggal.
Salah satu warga Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Nona (56), menolak wacana tersebut.
Menurutnya, rusunawa adalah solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Janganlah dibatasi, kasihan warga yang tidak punya rumah. Kalau pemerintah punya, harusnya tetap bisa dihuni. Kalau dibatasi, kami harus tinggal di mana?” ujar Nona kepada wartawan, Minggu (9/2/2025).
Nona memilih tinggal di rusunawa karena aksesnya yang mudah dan lingkungan yang lebih sosial dibandingkan kontrakan biasa. Ia juga merasa lebih nyaman karena unit yang kecil memudahkan dalam perawatan rumah.
“Saya sudah umur 50-an, tinggal di rusun lebih praktis,” tambahnya.
Tak hanya itu, Marlina (68), warga lainnya, juga menilai kebijakan pembatasan masa tinggal akan semakin menyulitkan masyarakat kecil.
“Mencari tempat tinggal di Jakarta di usia tua sangat sulit. Saya berharap rusun bisa menjadi tempat tinggal permanen,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat total tunggakan pembayaran sewa rusunawa mencapai Rp 95,5 miliar.
Tunggakan ini berasal dari 17.031 unit rusun, terdiri dari 7.615 unit warga terprogram dengan total tunggakan Rp 54,9 miliar, serta 9.416 unit warga umum yang menunggak Rp 40,5 miliar.
“Tunggakan ini ada yang mencapai 58 bulan atau lebih. Kami sudah menerapkan berbagai sanksi administratif, mulai dari surat teguran, penyegelan, hingga pemberitahuan pengosongan paksa,” ungkap Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Kamis (6/2).
Pemprov Jakarta masih mengkaji berbagai opsi sebelum menetapkan kebijakan final terkait pembatasan masa tinggal di rusunawa.
Namun, bagi warga, wacana ini justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Dalam persidangan kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga 300 triliun, Hakim Sidang d...
NewsKamis, 29 Agustus 2024
News - Dua tahun pascagempa dahsyat 2023, ribuan warga di pegunungan Atlas, Maroko, masih bertahan hidup di tenda...
NewsRabu, 17 September 2025
News - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan insiden ke...
NewsSenin, 10 Februari 2025
News - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masuk daftar finalis "Person of the Year 2024" kategori kejahata...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk d...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seti...
NewsRabu, 14 Mei 2025
News - Hari ini, kita berkumpul di sini untuk menutup babak besar dalam perayaan Istiqlal Santri Fest 2023. Acara...
NewsSelasa, 31 Oktober 2023
News – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi sorotan setelah diketahui menginap di sebuah hotel berbintang be...
NewsRabu, 05 Maret 2025
Aktivitas tambang ilegal kembali mencoreng wajah konservasi alam Indonesia. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Di...
NewsSenin, 10 November 2025
News – Jurnalis Indonesia, Patsy Widakuswara, kembali jadi sorotan publik international usai menggugat Donald T...
NewsRabu, 27 Agustus 2025