Diduga Telah Merugikan Banyak Negara, Kini TikTok Kena Denda 5,6 Triliun!
Kamis, 21 September 2023
Pengunggah: Redaksi
Teknologi - Sepopuler apapun sebuah platform jika dapat merugikan pihak yang lain, pada akhirnya akan berangsur redup dan menuai persoalan diberbagai aspek.
Ya, popularitas TikTok sejak pandemi Covid-19 membuat negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) menargetkan platform asal China tersebut untuk segera dimusnahkan. Misalnya pada awal tahun ini, otoritas AS melarang semua pegawai pemerintahan mengakses TikTok di lingkungan kerja.
Tak hanya itu, AS juga menuduh TikTok membahayakan keamanan nasional. Tak cuma di Negeri Paman Sam saja, TikTok juga tersandung kasus keamanan hingga disinformasi di berbagai negara. Seperti di Australia, Inggris, negara-negara Eropa, Malaysia, Kanada, Selandia Baru.
Beberapa negara juga mewacanakan pemblokiran TikTok secara nasional, meski belum ada yang diketok palu hingga kini. Khusus di Indonesia, kasus yang menimpa TikTok terkait dengan fitur TikTok Shop yang dinilai 'membunuh' e-commerce.
Selain itu, maraknya impor barang China murah via TikTok Shop juga menjadi perhatian pemerintah. Terbaru, Uni Eropa mendenda TikTok senilai US$ 345 atau sekitar Rp 5,6 triliun. Platform di bawah naungan ByteDance itu dituduh melanggar aturan privasi untuk data personal anak di bawah umur.
Sebagaimana dilansir dari Reuters, Selasa (19/9/2023), TikTok disebut melanggar hukum privasi Uni Eropa sepanjang periode Juli-Desember 2020.
Hal ini disampaikan Komisi Proteksi Data Irlandia (DPC) dalam keterangan resminya. Meski diklaim telah melakukan kesalahan, juru bicara TikTok setuju dengan sanksi yang diberikan.
Namun pihaknya merasakan keberata, terkait jumlah denda yang terlalu besar. Selain itu, kritik yang ditujukan kepada pihaknya sudah tak relevan karena indikator yang diberlakukan DPC baru efektif pada September 2021.
Lebih lanjut, DPC mengatakan salah satu pelanggaran TikTok pada 2020 adalah menyetel akun anak di bawah 16 tahun untuk 'publik' secara otomatis (default). Padahal, seharusnya anak di bawah umur dilindungi privasinya. DPC juga akan menyelidiki lebih lanjut tuduhan yang menyebut TikTok menyerahkan data personal penggunanya ke pemerintah China.
(Frq/Tra)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Teknologi - Sobat Youtz harus tahu, lahir di era berkembangnya teknologi tidak menjamin sobat bakal jadi generasi...
TechRabu, 15 November 2023
TEKNOLOGI – TikTok akhirnya menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Pada 11 Desember 2023, T...
TechKamis, 01 Februari 2024
Teknologi – Sobat youtz tahu tidak? Kita bisa mendeteksi apakah akan terjadi cuaca ekstrem atau tidak melalui 3...
TechSabtu, 17 Februari 2024
Teknologi - Meski ribuan situs judi online telah diretas, bak mati satu tumbuh seribu, nyatanya hal tersebut teru...
TechRabu, 11 Oktober 2023
Teknologi - Seiring bergulirnya momentum politik dan masa kampanye, hoax, ujaran kebencian dan narasi yang meren...
TechRabu, 29 November 2023
Finance - Sebanyak 450 karyawan Bytedance dikabar resmi diputus kerjanya alias di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)....
TechJumat, 14 Juni 2024
Jakarta - Seiring berkembang pesatnya teknologi seperti yang kita rasakan saat ini, nyatanya sangat membantu akti...
TechSabtu, 01 Juli 2023
Teknologi - Hampir satu dekade ini, Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi primadona bagi ka...
TechKamis, 27 Juli 2023
Teknologi - Seiring masifnya aktivitas online seperti aktif di sosial media, berkomunikasi, bahkan transaksi seca...
TechRabu, 23 Oktober 2024
Baru-baru ini, Administrasi Siber Cina alias CAC, regulator internet di Cina mewajibkan influencer memiliki serti...
TechKamis, 30 Oktober 2025