Usai Menuai Banyak Kritik, Kini Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki
Minggu, 16 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Setelah sekian lama menuai banyak keluhan dari masyarakat, pemerintah akhirnya mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan. Perubahan ini diharapkan dapat memangkas alur panjang rujukan dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat, cepat, dan efisien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengungkapkan, sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) tidak lagi dilakukan secara bertahap, melainkan berdasarkan kompetensi rumah sakit.
“Kalau selama ini rujukannya berjenjang, dari rumah sakit kelas D, C, B, hingga A, maka ke depannya kami ubah menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) yang dikutip dari kompas.com.
Dengan sistem baru ini, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus melewati jenjang rumah sakit lain terlebih dahulu.
Misalnya, pasien dengan kasus jantung berat bisa langsung ke rumah sakit dengan fasilitas jantung terakreditasi paripurna, tanpa perlu “melompat” dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
“Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang,” tegas Azhar.
Selain dapat mempersingkat proses rujukan, langkah ini juga diyakini akan menghemat biaya layanan kesehatan. Sebab, pasien yang sudah ditangani di rumah sakit tujuan tidak perlu lagi berpindah ke rumah sakit lain untuk melanjutkan pengobatan.
“Nanti teman-teman BPJS cukup membayar satu rumah sakit saja. Karena begitu sudah dirujuk, maka rumah sakit tersebut harus melayani pasien secara tuntas,” tambahnya.
Perubahan ini disambut positif oleh sejumlah kalangan yang selama ini menyoroti rumitnya sistem rujukan berjenjang. Sebelumnya, banyak pasien mengeluhkan lamanya proses perpindahan antar rumah sakit serta tumpang tindih administrasi yang kerap memperlambat pelayanan.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, pemerintah berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, berorientasi pada kebutuhan pasien, dan tidak lagi membebani peserta BPJS Kesehatan dengan proses berbelit.
Langkah Kemenkes ini sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi sistem kesehatan nasional terus berjalan. Tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya. Ada 23 pr...
HealthJumat, 07 November 2025
Health — Sobat Youtz, kabar mengejutkan datang dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Penyelenggara J...
HealthSelasa, 22 April 2025
Kesehatan - Seorang perempuan akhirnya angkat suara setelah tiga tahun memendam trauma usai diduga dilecehkan ole...
HealthKamis, 17 April 2025
Kesehatan — Seorang wanita bernama Dian Kartika (33) mengejutkan publik setelah videonya viral di TikTok yang m...
HealthRabu, 04 Desember 2024
Pernah merasa lapar terus padahal baru selesai makan? Atau malah kebalikannya - setelah olahraga, justru nggak ma...
HealthKamis, 16 Oktober 2025
Kesehatan – Sobat youtz sudah tahu belum? Saat ini terjadi kenaikan penggunaan rokok elektronik atau yang lebih...
HealthSabtu, 03 Februari 2024
Langkah yang cukup besar baru saja diambil oleh Maladewa. Negara kepulauan yang terkenal dengan pesona pantainya ...
HealthSenin, 10 November 2025
Kesehatan - Sobat Youtz! Sudah tahu belum? Kalau di belahan wilayah dunia ini terdapat beberapa tempat yang pend...
HealthSabtu, 10 Februari 2024
Kesehatan - Sobat! Memang kalau sehabis makan hal yang dirasakan adalah kenyang dan ingin rebahan. Apalagi rasa ...
HealthJumat, 05 Juli 2024
Kesehatan - Sobat youtz, baru-baru ini komika Bintang Emon membagikan cerita bersama istrinya sendiri, yaitu Alca...
HealthSenin, 29 April 2024