Usai Menuai Banyak Kritik, Kini Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki
Minggu, 16 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Setelah sekian lama menuai banyak keluhan dari masyarakat, pemerintah akhirnya mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan. Perubahan ini diharapkan dapat memangkas alur panjang rujukan dan memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat, cepat, dan efisien.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengungkapkan, sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) tidak lagi dilakukan secara bertahap, melainkan berdasarkan kompetensi rumah sakit.
“Kalau selama ini rujukannya berjenjang, dari rumah sakit kelas D, C, B, hingga A, maka ke depannya kami ubah menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) yang dikutip dari kompas.com.
Dengan sistem baru ini, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus melewati jenjang rumah sakit lain terlebih dahulu.
Misalnya, pasien dengan kasus jantung berat bisa langsung ke rumah sakit dengan fasilitas jantung terakreditasi paripurna, tanpa perlu “melompat” dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
“Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya. Jadi tidak harus berjenjang,” tegas Azhar.
Selain dapat mempersingkat proses rujukan, langkah ini juga diyakini akan menghemat biaya layanan kesehatan. Sebab, pasien yang sudah ditangani di rumah sakit tujuan tidak perlu lagi berpindah ke rumah sakit lain untuk melanjutkan pengobatan.
“Nanti teman-teman BPJS cukup membayar satu rumah sakit saja. Karena begitu sudah dirujuk, maka rumah sakit tersebut harus melayani pasien secara tuntas,” tambahnya.
Perubahan ini disambut positif oleh sejumlah kalangan yang selama ini menyoroti rumitnya sistem rujukan berjenjang. Sebelumnya, banyak pasien mengeluhkan lamanya proses perpindahan antar rumah sakit serta tumpang tindih administrasi yang kerap memperlambat pelayanan.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, pemerintah berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien, berorientasi pada kebutuhan pasien, dan tidak lagi membebani peserta BPJS Kesehatan dengan proses berbelit.
Langkah Kemenkes ini sekaligus menjadi sinyal bahwa reformasi sistem kesehatan nasional terus berjalan. Tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Kesehatan - Kesehatan anak merupakan hal krusial yang harus diperhatikan.Anak yang sehat akan berkembang menjadi ...
HealthJumat, 22 Maret 2024
Kesehatan - Sobat youtz, kamu pernah nggak sih punya teman wanita yang moodnya gampang banget berubah atau mood s...
HealthKamis, 09 November 2023
Kesehatan - Sobat Youtz, tahu kan kalau skin barrier merupakan salah satu bagian penting pada kulit? Skin barrier...
HealthSelasa, 02 Januari 2024
Health - Dalam rangka memperingati World Pharmacist Day 2025, HEXPHARM Jaya a Kalbe Company, mengajak apoteker se...
HealthKamis, 25 September 2025
Kesehatan - Sobat youtz, pernah denger ga sih kalimat “jangan marah-marah mulu, nanti cepat tua loh!” hmm… ...
HealthSenin, 20 November 2023
Health — Kebakaran terjadi di ruang farmasi Rumah Sakit (RS) Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (2/7...
HealthRabu, 02 Juli 2025
Kesehatan - Tepat pada Sabtu (2/3/2024), Indonesia memperingati hari peringatan adanya Covid-19 pertama di Indone...
HealthSenin, 04 Maret 2024
Kesehatan - Sobat youtz disini siapa yang sedang mengalami stres atau kelelahan baik secara fisik maupun mental? ...
HealthSenin, 12 Februari 2024
Kesehatan - Aktivitas sehari-hari memang seringkali menyebabkan rasa bosan, burnout, dan apabila dibiarkan bisa m...
HealthSabtu, 09 Desember 2023
Kesehatan - Presiden Donald Trump akhirnya menarik Amerika Serikat dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (W...
HealthSelasa, 21 Januari 2025