Ada Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut, Polisi Bidik Pelaku
Rabu, 05 Februari 2025
Pengunggah: Redaksi
News – Polisi tengah mengusut kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menargetkan para pelanggan hidung belang yang menggunakan jasa ilegal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Betul, itu sedang kita dalami. Namun, saat kami melakukan penangkapan, tidak ada tamu di lokasi. Mereka tidak sedang menemani pelanggan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, menurut Kiki, pelanggan yang datang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga pria dewasa. Namun, latar belakang profesi mereka tidak diketahui secara pasti.
“Kalau pekerjaan mereka, kami tidak tahu. Yang jelas, mereka melakukan booking dan membayar,” imbuhnya.
Sejauh ini, polisi berhasil membongkar dua kelompok pelaku yang beroperasi di apartemen tersebut.
Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yakni HB (21), AA (19), dan MAS (16).
Sedangkan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 dengan empat tersangka, yaitu FA (17), AP (20), EF (15), dan LA (15).
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara tersangka di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta bahwa para korban prostitusi mendapatkan bayaran yang sangat rendah.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, mengungkapkan bahwa korban hanya diberi Rp 50 ribu setiap kali melayani pelanggan.
“Korban mendapat upah Rp 50 ribu per tamu dan baru menerima pembayaran setelah melayani 30 orang, dengan total Rp 1,5 juta,” ujar Seto.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi anak agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
(Far/Tir)
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
News - Komisi III DPR RI melontarkan kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberant...
NewsKamis, 21 Agustus 2025
News - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), masuk daftar finalis "Person of the Year 2024" kategori kejahata...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
News - Sebuah tragedi terjadi di wilayah Utah, Amerika Serikat, ketika seorang bocah berusia 9 tahun ditangkap ol...
NewsRabu, 21 Februari 2024
Diskusi publik bertajuk “Hari Raya Perlawanan: Indonesia Harus Di Reset—Iklim Genting, Negara Sinting, Peruba...
NewsKamis, 30 April 2026
Kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak hanya menyisakan puing dan...
NewsRabu, 11 Februari 2026
Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan pada Kamis (22/1/2025) kembali menyisakan persoalan klasik. Jal...
NewsSabtu, 24 Januari 2026
Upaya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kian menuai perhatian dari berbagai organisasi m...
NewsKamis, 09 April 2026
News - Cuaca panas yang melanda sebagian besar negara Filipina akhirnya menutup sementara aktivitas belajar-menga...
NewsMinggu, 28 April 2024
News - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejak...
NewsKamis, 19 Desember 2024
News - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas serangan bom...
NewsRabu, 29 Mei 2024