Disorot Prabowo, Kemenpar dan Pemprov Bali Bentuk Satgas Sampah Pantai

Kamis, 05 Februari 2026

1055

Pengunggah: Redaksi

gambar-utama
Sumber: Tumpukkan sampah yang berada di Pantai Kuta, Bali

Persoalan sampah yang menumpuk di kawasan pantai Bali kembali menjadi perhatian nasional. Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyoroti kondisi tersebut karena dinilai dapat mencoreng citra pariwisata Indonesia di mata dunia, terutama Bali sebagai destinasi unggulan wisata internasional.

Menindaklanjuti sorotan tersebut, Kementerian Pariwisata bersama Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati atau Ni Luh Puspa menegaskan bahwa Pemprov Bali akan segera membentuk Satgas Sampah Pantai, yang secara khusus ditempatkan di kawasan Pantai Kuta.

“Pemerintah Provinsi Bali akan segera membentuk Satgas Sampah Pantai yang bertugas melakukan respons cepat ketika terjadi kiriman sampah dari laut,” ujar Ni Luh kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah untuk memastikan kebersihan kawasan wisata, terutama pantai yang menjadi wajah utama pariwisata Bali. Satgas tersebut diharapkan mampu menangani persoalan sampah secara cepat dan terkoordinasi, khususnya saat musim kiriman sampah laut.

Selain pembentukan satgas, Kementerian Pariwisata juga telah menjalankan Gerakan Wisata Bersih (GWB) sejak 2025. Program ini merupakan arahan langsung dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan menempatkan Bali sebagai salah satu lokasi prioritas.

Menurut Ni Luh, GWB bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama—mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, masyarakat, hingga wisatawan—tentang pentingnya pengelolaan sampah di destinasi wisata. Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan komunitas lingkungan, seperti Sungai Watch.

Tak hanya bersifat edukatif, GWB juga melahirkan regulasi. Kemenpar telah menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari, sebagai landasan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Di lapangan, berbagai langkah teknis turut dilakukan, mulai dari pengolahan sampah menjadi kompos, pemasangan trash rack dan trash barrier di aliran sungai, hingga penguatan sistem pengelolaan sampah laut. Dalam jangka menengah, pemerintah juga menyiapkan solusi berbasis teknologi melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan mulai pada Maret 2026.

Sementara itu, proyek Waste to Energy (WtE) di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 12 bulan dan mulai beroperasi paling lambat akhir 2027. Proyek ini diharapkan mampu mempercepat penanganan sampah, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.

Di tengah sorotan terkait kebersihan, Ni Luh memastikan bahwa persoalan sampah sejauh ini belum berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Data menunjukkan tren kenaikan wisatawan baik mancanegara maupun nusantara sepanjang 2025.

Namun, Presiden Prabowo menegaskan bahwa persoalan sampah tidak boleh dianggap sepele. Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, ia menyampaikan keluhan langsung dari sejumlah tokoh luar negeri yang menilai Bali kini tidak sebersih sebelumnya.

“Indonesia indah, tapi orang datang lalu melihat kumuh. Pantai Bali kotor,” ujar Prabowo, seraya mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk bergotong royong membenahi persoalan tersebut.

Pembentukan Satgas Sampah Pantai pun menjadi sinyal bahwa kritik tersebut ditanggapi serius. Pemerintah berharap, langkah kolaboratif ini dapat menjaga kebersihan Bali sekaligus memastikan pariwisata Indonesia tetap berdaya saing dan berkelanjutan.

Penulis : Radhwa Larasati Tetuko

Editor : Tiara De Silvanita

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait