Petugas Tewas saat Sikat Tambang Ilegal di Gunung Salak, Ini Penyebabnya!
Jumat, 07 November 2025
Pengunggah: Redaksi
Kabar duka datang dari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Seorang petugas bernama Adi Pamungkas gugur dalam operasi gabungan menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengungkapkan bahwa almarhum tengah menjalankan tugas intelijen di medan yang sangat berat.
“Dalam menghadapi medan yang menguras fisik dan penuh risiko, menjalankan tugas intelijen,” ujarnya melalui pesan tertulis, Selasa (4/11) yang dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam siaran pers resmi Kementerian Kehutanan nomor SP.271/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki juga menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ujarnya.
Operasi yang menelan korban jiwa ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem hutan. Ditjen Gakkum Kemenhut mencatat ada 411 lubang tambang ilegal dan lebih dari 1.100 pondok kerja di kawasan TNGHS.
Operasi penindakan dimulai sejak 29 Oktober 2025, melibatkan jajaran TNI, Balai TNGHS, dan Koramil Cigudeg dengan total 60 personel. Titik operasi mencakup wilayah luas seperti Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Cibeduk, hingga Gunung Koneng.
Dalam operasi di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, tim gabungan berhasil menghancurkan 31 tenda biru dan menyita berbagai bahan kimia berbahaya, termasuk sianida, yang biasa digunakan untuk memisahkan emas dari batuan.
Meski berhasil menindak sejumlah lokasi, operasi ini bukan tanpa kendala. Petugas di lapangan kerap berhadapan dengan para penambang yang bermain “kucing-kucingan”, berpindah lokasi untuk menghindari razia.
Kini, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penindakan di berbagai daerah lain seperti Bentang Seblat (Bengkulu), Mandalika (NTB), dan Morowali (Sulawesi Tengah) — sebagai bentuk perlawanan terhadap perusakan lingkungan akibat tambang ilegal.
Kematian Adi Pamungkas menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan sekadar tugas administratif, melainkan pengorbanan nyata di lapangan.
Penulis : Radhwa Larasati Tetuko
Editor : Tiara De Silvanita
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 t...
NewsSelasa, 17 Maret 2026
News - Presiden terpilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Prabowo Subianto ulang tahun, sederet ucapan ...
NewsKamis, 17 Oktober 2024
News - Hujan deras yang datang membasahi kawasan DKI Jakarta rupanya juga turut membanjiri beberapa titik wilayah...
NewsSenin, 05 Februari 2024
Advokat Perempuan Indonesia (API) menyerukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum A...
NewsKamis, 20 November 2025
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) sebagai tersangka korporasi, bersama ...
NewsMinggu, 27 September 2026
News — Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme bergambar P...
NewsSabtu, 10 Mei 2025
News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dug...
NewsKamis, 23 November 2023
News - Ketika masyarakat berkumpul untuk menyuarakan pendapat mereka, hak dasar yang mereka miliki adalah untuk d...
NewsSelasa, 27 Agustus 2024
News - Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) menggelar aksi protes terkait krisis penanganan sampah di Kab...
NewsSelasa, 31 Desember 2024
Kasus hukum yang menyeret nama artis terkenal Sandra Dewi kembali mencuri perhatian publik. Dalam sidang lanjutan...
NewsSenin, 27 Oktober 2025