Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Berikut Manfaatnya
Senin, 10 Juni 2024
Pengunggah: Rifanya Putri Amanu
Kesehatan - Pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, tepatnya pada hari Selasa (4/6/2024) telah disahkannya UU KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak) tentang ibu perkerja yang dapat mengambil cuti selama 6 bulan.
Latar belakang disahkannya undang-undang ini adalah karena kesadaran pemerintah mengenai pentingnya perlindungan dan perawatan bagi anak-anak di kehidupan awalnya.
Hal ini menunjukkan fokus pada periode awal kehidupan anak yang kritis dalam pembentukan masa depannya. Istirahat selama 6 bulan setelah melahirkan memiliki banyak manfaat bagi ibu dan bayinya, diantaranya:
Membantu pemulihan fisik
Melahirkan adalah proses yang sangat melelahkan secara fisik, membutuhkan banyak tenaga dan ketahanan.
Istirahat yang cukup sangat penting untuk membantu tubuh ibu pulih dari berbagai efek fisik yang dialami, termasuk rasa sakit, kelelahan, dan pendarahan pasca-persalinan.
Meningkatkan produksi ASI
Istirahat yang cukup membantu tubuh ibu untuk memproduksi lebih banyak ASI.
Hal ini penting untuk memberikan nutrisi yang dibutuhkan bayi untuk tumbuh dan berkembang.
Memperkuat sistem kekebalan tubuh
Beristirahat dengan cukup membantu tubuh ibu memperkuat sistem kekebalannya, sehingga membuat dirinya menjadi lebih tahan terhadap penyakit.
Dengan demikian, ibu lebih jarang jatuh sakit dan bisa lebih cepat pulih dari berbagai gangguan kesehatan yang mungkin timbul pasca melahirkan.
Mencegah depresi pasca melahirkan
Depresi pasca melahirkan adalah kondisi yang umum terjadi pada ibu baru. Istirahat yang cukup membantu ibu untuk mengelola stres dan mencegah depresi.
Meningkatkan kualitas hubungan dengan bayi
Istirahat yang cukup membantu ibu untuk lebih fokus dan sabar dalam merawat bayinya. Hal ini dapat meningkatkan kualitas hubungan antara ibu dan bayi.
(Rfn/Tcn)
Sumber:
Tags
Berita Populer
#1
#2
#3
#4
#5
#6
#7
#8
#9
#10
Berita terkait
Health - Seorang bayi berusia delapan bulan di Bekasi harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) usai mengo...
HealthJumat, 14 Maret 2025
Health – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana P...
HealthRabu, 27 Agustus 2025
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada generasi mud...
HealthMinggu, 16 November 2025
Kesehatan - Sobat Youtz, belakangan ini sedang heboh soal buah anggur muscat yang disinyalir terkontaminasi bahan...
HealthRabu, 30 Oktober 2024
Kesehatan - Pada bulan puasa, seluruh umat muslim disunnahkan untuk sahur yaitu makan terlebih dahulu pada waktu ...
HealthSelasa, 02 April 2024
Kesehatan - Sobat Youtz, kamu tahu nggak sih kalau baru-baru ini masyarakat Israel tengah diserang penyakit infek...
HealthJumat, 05 Juli 2024
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik dengan kandungan berbahaya. Ada 23 pr...
HealthJumat, 07 November 2025
Kesehatan - Sobat Youtz! Tanggal 12 September kemarin, kita baru saja memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut...
HealthRabu, 20 September 2023
Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali memantik perhatian publik. Pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Guna...
HealthSabtu, 09 Mei 2026
Kesehatan - Pada tanggal 27 Mei 2024, Rumah Sakit Khusus Kuwait diserang tepat didepan gerbang dan menewaskan dua...
HealthKamis, 30 Mei 2024