Sewa Preman Jaga Lahan, Warga Sri Meranti Ketakutan

Jumat, 06 Juni 2025

2390

Pengunggah: Putri Dwi Rahmadanti

gambar-utama
Foto: Preman ditangkap (RiauRealita).

News – Lima pria diamankan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA) Polresta Pekanbaru usai diduga melakukan aksi premanisme di kawasan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kelimanya disewa oleh seorang warga berinisial MYR dengan bayaran Rp18 juta untuk menjaga lahan yang tengah bersengketa.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, lahan yang diklaim milik keluarga istri MYR itu ternyata juga diklaim oleh setidaknya empat warga lainnya, masing-masing mengantongi surat keterangan ganti rugi (SKGR).

“MYR menyewa lima orang preman agar tidak ada yang masuk ke lahan itu. Bahkan, mereka membangun pondok semi permanen di atasnya,” ujar Bery, Selasa (3/6/2025) sore.

Kelima preman itu bukan hanya menjaga, tapi juga diduga kerap mengintimidasi warga sekitar menggunakan senjata tajam. Hal ini membuat masyarakat resah.

MYR diketahui merupakan suami dari N, yang adalah anak dari L pengklaim lahan yang jadi sengketa. MYR disebut menyerahkan uang kepada S, yang berperan sebagai koordinator. S kemudian merekrut DM, GP, dan ES untuk berjaga selama satu bulan, dan kini sudah memasuki bulan kedua.

“Ini bukan jalur yang dibenarkan. Sengketa lahan bisa diselesaikan lewat jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Premanisme bukan pilihan,” tegas Bery.

Dalam penggerebekan, Tim RAGA menyita sejumlah senjata tajam dan barang bukti lain dari lokasi. Laporan dari masyarakat menyebut, luas lahan yang disengketakan berkisar antara 1 hingga 2 hektare per orang.

Kasus ini masih didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya afiliasi para pelaku dengan salah satu organisasi masyarakat di Pekanbaru.

“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk premanisme dan anarkisme. Ini atensi khusus dari Kapolda Riau,” tutup Bery.

Tags

tag_fill_round [#1176] Created with Sketch.

Berita terkait